Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek
Advertisement . Scroll to see content

KPK Koordinasi dengan TNI Bentuk Tim Koneksitas Kasus Dugaan Suap Kabasarnas

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:33:00 WIB
KPK Koordinasi dengan TNI Bentuk Tim Koneksitas Kasus Dugaan Suap Kabasarnas
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menemui Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, membahas penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Pertemuan direncanakan pekan depan.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan salah satu yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut yakni rencana pembentukan tim koneksitas KPK dan TNI untuk menangani perkara dugaan suap tersebut.

"Iya itu yang nanti akan kita bicarakan pekan depan. Kita akan bertemu dengan Panglima (TNI) nanti," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Nawawi menjelaskan, pihaknya akan membahas banyak hal dengan Panglima TNI berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023 tersebut. Para pimpinan KPK berencana menemui Panglima TNI pekan depan.

"Kita jadwalkan kalau hari Senin barang kali atau hari Selasa. Kalau pimpinan sudah lengkap semua, kebetulan Ketua (KPK) lagi perjalanan dinas ke Manado. Kalau kita lengkap lima pimpinan hari Senin (bertemu Panglima TNI)," ucap Nawawi.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Kabasarnas Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain dia, KPK turut menetapkan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil sebagai tersangka.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di 2023 di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut