KPK Lantik 7 Pejabat Baru, Achmad Taufik Husein Jadi Direktur Penyidikan Definitif
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tujuh pejabat baru di lingkungan lembaga antirasuah, Kamis (5/11/2026). Salah satunya yakni Achmad Taufik Husein yang kini resmi menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
Sebelumnya, Taufik menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan setelah Asep Guntur Rahayu ditunjuk sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Selain Taufik, KPK juga melantik Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.
Sementara itu, tiga jabatan administrator diisi oleh Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan, pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
Dia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK. Dengan mekanisme tersebut, penempatan pegawai mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.
"Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya," kata Cahya dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Cahya meminta mereka segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dia juga mengingatkan pentingnya menetapkan prioritas kerja serta memastikan target kinerja sejalan dengan arah strategis KPK.
"Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas," tuturnya.
Cahya turut mengingatkan para pejabat untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.
"Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat," ucap Cahya.
Editor: Aditya Pratama