Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTN Lepas Unit Usaha Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Labuhanbatu Senilai Rp2,8 Miliar

Senin, 09 November 2020 - 15:45:00 WIB
KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Labuhanbatu Senilai Rp2,8 Miliar
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sebidang tanah hasil rampasan negara dari kasus korupsi eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, Sumatera Utara itu dilaksanakan, Selasa (8/12/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelaksanaan lelang sebagai pemasukan bagi kas negara dari asset recovery kasus korupsi.

"KPK kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui KPKNL Kisaran berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 109/Pid.SUS.TPK/2018/PN-MDN tanggal 4 April 2019 atas nama terdakwa Pangonal Harahap," ujar Ali di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Dia menyampaikan, objek yang dilelang berupa sebidang tanah terletak di Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu sesuai surat ukur 31 Maret 1990 Nomor 394/1990 seluas 1.252 meter persegi.

"Objek yang dilelang tersebut dilengkapi dengan bukti kepemilikan," ucapnya.

Menurutnya, harga limit sebidang tanah tersebut senilai Rp2.808.697.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp800 juta.

Untuk penawaran lelang dilakukan secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut