KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Besok, Ada iPhone hingga Tas LV
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan koruptor pada Rabu (11/6/2025). Adapun, barang yang dijajakan mulai dari iPhone hingga tas Louis Vuitton (LV).
Lelang tersebut dilakukan secara serempak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), seperti Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Sebelum pelaksanaan lelang, Lembaga Antirasuah telah memberikan penjelasan terkait objek lelang atau aanwijzing di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang bertempat di Cawang, Jakarta Timur pada 3 Juni lalu.
Berdasarkan katalog, terdapat puluhan tanah dan bangunan yang dilelang. Harga limit yang paling tinggi senilai Rp16.978.428.000, berupa tanah dan bangunan seluas 822 m2 yang berlokasi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Selain tanah dan bangunan, ada juga tas merek Louis Vuitton (LV) tipe Avenue Damier Sling Bag dengan harga limit Rp10.890.000. Kemudian, terdapat lima tas lainnya yang dibuka dari harga Rp1.5000.000 sampai dengan Rp6.000.000.
Kemudian, terdapat tujuh unit iPhone dengan harga limit paling tinggi berada di angka Rp8.819.000 dengan tipe iPhone 13 Pro Max berwarna biru.
Selanjutnya, terdapat lima kendaraan bermotor yang terdiri atas empat mobil dan satu sepeda motor. Paling menarik, terdapat satu unit mobil hanya dibuka dengan harga Rp7.403.000.
Mobil tersebut berupa Proton tipe Exora 1.6L transmisi otomatis dengan warna putih. Untuk sepeda motor, berupa Triumph Speedmaster Bonneville dengan harga limit Rp207.565.000, namun tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan.
Untuk yang paling murah, terdapat baju sutera dengan harga limit Rp5.700. Baju tersebut berwarna biru dengan motif hitam dan abu-abu lengan panjang.
Tertarik?
Editor: Puti Aini Yasmin