KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Paling Murah Dijual Rp5.700
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang sitaan milik koruptor. Menariknya, barang paling murah dibanderol hanya Rp5.700. Apa itu?
Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto barang tersebut adalah baju kemeja panjang berbahan kain sutera. Baju tersebut dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kalau dilihat secara nilai, nilai paling rendah yang akan dilelang adalah satu buah kemeja lengan panjang kain sutera, ini nilai limitnya Rp5.700, ini penilaian dari KPKNL dengan uang jaminan Rp2.500,” tutur dia dalam konferensi pers yang disiarkan dalam IG KPK dikutip Sabtu (31/5/2025).
Lebih lanjut, Mungki menjelaskan bahwa baju ini merupakan barang sitaan pada saat persidangan dalam perkara Librator El Arif. Adapun, duduk perkara yang disidang adalah Perhutani di Semarang.
Berdasarkan pantauan iNews.id, kemeja tersebut memiliki warna dasar gelap dengan corak terang di seluruh bagiannya. Lalu terdapat kerah pada bagian atas baju.
Sebagai informasi, KPK akan melelang barang tersebut bersamaan dengan beberapa barang lainnya pada 11 Juni 2025. Kegiatan ini dilakukan di 13 KPKNL.
Tertarik membeli?
Editor: Puti Aini Yasmin