KPK Lelang Tanah Bangunan Terpidana Korupsi Proyek Hambalang di Cilandak dan Pondok Pinang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melelang tanah dan bangunan rampasan dari kasus korupsi Mahfud Suroso. Lelang akan dilaksanakan, Rabu (13/10/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Mahfud merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) berdasarkan putusan Pengadilan Tpikor Jakarta Pusat," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Dia menjelaskan, objek lelang tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45 meter persegi di Jalan Fatmawati Festival Blok B Nomor 2 Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp3.288.880.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp800.000.000.