Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Tanah dan Barang Milik Eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo

Jumat, 26 Juni 2020 - 09:09:00 WIB
KPK Lelang Tanah dan Barang Milik Eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo
Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan milik mantan Penjabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Lelang eksekusi tersebut terkait kasus penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah APBNP Tahun Anggaran 2018. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah melelang tanah dan 57 barang rumah tangga melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

"KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang e-auction dengan perantaraan KPKNL Bandung," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2020). 

Ali menuturkan, lelang digelar di KPKNL Bandung yang terletak Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung pada Kamis 9 Juli 2020. Menurutnya, batas akhir dari penawaran pukul 1.:00 WIB dan penetapan lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

"Lelang berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 atas nama Yaya Purnomo yang telah berkekuatan hukum tetap, serta Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut