Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Mengaku Sudah Identifikasi Sumber Dana Kasus Korupsi Meikarta

Senin, 10 Desember 2018 - 22:54:00 WIB
KPK Mengaku Sudah Identifikasi Sumber Dana Kasus Korupsi Meikarta
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya sudah mengidentifikasi sumber dana terkait kasus dugaan korupsi izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengidentifikasi dari mana sumber dana dugaan korupsi izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, lembaga antirasuah tersebut enggan mengungkap dari mana saja sumber dana itu.

"Sudah kami identifikasi dari mana sumber uang tersebut, tetapi belum bisa disampaikan," Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi para awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan dugaan adanya kaitan kepentingan Lippo Group dalam tersebut. "Yang pasti dugaan suap itu kami duga ada keterkaitan dengan kepentingan korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta," ujar Febri.

Hari ini sedianya KPK akan memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Karawaci, Ketut Budiwijaya sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindor selaku Direktur Operasional Lippo Group. Namun, Ketut mangkir tanpa alasan kepada penyidik.

Rencananya, dia menambahkan, KPK akan mengonfirmasi Ketut terkait dengan koordinasi atau arahan dari perusahaan, sumber dana, dan proses perencanaan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi Jawa Barat. KPK perlu mendalami lebih jauh perencanaan suatu proyek dari sudut pandang di perusahaan Lippo Group.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut