KPK Minta Pemuda Jadi Agen Pembawa Nilai Antikorupsi untuk Keluarga dan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron berharap para pemuda Indonesia bisa menjadi pembawa pesan nilai-nilai antikorupsi. Hal itu menurutnya bisa dilakukan di lingkup paling kecil yaitu keluarga dan masyarakat sekitar.
Demikian disampaikan Ghufron saat memberikan pembekalan pendidikan antikorupsi kepada 100 orang kader pemimpin muda nasional di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, pada Senin (19/9/2022).
"Saya juga berharap para pemuda ini juga memiliki komitmen integritas dan mencegah praktik korupsi, serta berkontribusi juga menularkan nilai antikorupsi kepada keluarga dan masyarakat," ujar Ghufron.
Untuk diketahui, KPK bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar program Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN). Program ini dilaksanakan untuk memberikan nilai serta pesan antikorupsi kepada para pemuda.
Pendidikan antikorupsi yang diberikan berupa literasi, serta modus-modus tindak pidana korupsi dari sisi pencegahan maupun penindakan KPK.
Menurut Ghufron, pembekalan antikorupsi kepada para calon pemimpin muda sangat penting dilakukan. Tujuannya agar mereka memiliki dasar-dasar nilai antikorupsi jika kelak generasi muda menjadi pemimpin negeri.
"KPK menyambut baik para calon pemimpin muda ini yang mau belajar pendidikan antikorupsi, agar kemudian para pemuda pemudi ini mampu memberikan harapan bagi Indonesia ketika 5-10 tahun yang akan datang mereka memimpin negeri," ujar Ghufron.
Sekadar informasi, pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional digelar secara daring dan luring sejak awal September hingga pertengahan bulan Oktober 2022. Ada sekitar 100 peserta yang mengikuti program kerja sama KPK dengan Kemenpora ini.
Peserta pendidikan berasal dari seluruh Indonesia dan dipilih dari perwakilan pemimpin/pengurus inti organisasi nasional, ketua atau pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), influencer, pemuda berprestasi serta organisasi pemuda yang lulus seleksi dan direkomendasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga/SKPD tingkat Provinsi.
Editor: Rizal Bomantama