KPK Panggil Bupati Tulungagung Maryoto, Usut Dugaan Suap Bantuan Keuangan Jatim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Pengusutan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi, Kamis (30/6/2022) ini. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Selain Maryoto, KPK juga memanggil mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni; Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Tulungagung, Nurkhodik dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Made Prasetyo.
Mereka diminta KPK untuk hadir ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
"Hari ini (30/6) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Tulungagung, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka.
Kendati demikian, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka tersebut. KPK akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.
KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan lewat keterangan para saksi. Sejumlah saksi akan diperiksa dalam beberapa waktu ke depan. KPK berjanji akan menginformasikan ke publik secara transparan proses penyidikan perkara ini.
Editor: Reza Fajri