KPK Panggil Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Hari Ini, Kasus Apa?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Kamis (7/9/2023). Dahlan dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.
"Hari ini (7/9) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/9/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Dahlan Iskan. Pun demikian kaitan Dahlan dengan perkara ini. KPK dikabarkan ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga merugikan keuangan negara.
KPK diketahui mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
Namun, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.
KPK juga sudah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen.
Selain itu, KPK mencegah bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang berkaitan dengan kasus ini untuk 6 bulan ke depan. Salah satunya yakni mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina, Yenni Andayani; mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina, Hari Karyuliarto dan LNG Business Implementation and Monitoring, Dimas Mohamad Aulia.
Editor: Reza Fajri