KPK Panggil Ulang Ketua DPR karena Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini seharusnya memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Namun, politikus Partai Golkar itu tidak hadir.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Bambang atas ketidakhadiran dirinya. Dalam surat itu Bambang menyebutkan padatnya kegiatan sebagai Ketua DPR.
"Dia tidak bisa hadir karena ada agenda kegiatan membuka pasar murah atau bazar di DPR dan jadi narsum di siang hari serta menghadiri buka puasa bersama," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Menurutnya, semua pihak terkait wajib memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum. Maka itu KPK akan memanggil ulang Bambang.
"Kami harap pihak yang hadir dapat memberikan contoh. Akan dilakukan penjadwalan ulang," ucapnya.
Hari ini Bambang seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Irvanto merupakan keponakan Setya Novanto sedangkan Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Setya Novanto dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP.
Pada hari ini dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa dua politikus Partai Golkar dan dua politikus Partai Demokrat untuk tersangka yang sama. Mereka, yaitu mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir,.
Dua anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa dan Melchias Marcus Mekeng. Saksi lainnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu.
Editor: Kurnia Illahi