Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pelajari Surat Ombudsman RI Terkait Laporan Brigjen Endar Priantoro

Kamis, 18 Mei 2023 - 03:24:00 WIB
  KPK Pelajari Surat Ombudsman RI Terkait Laporan Brigjen Endar Priantoro
KPK tengah mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.. (Foto Ilustrasi : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia terkait laporan Brigjen Endar Priantoro. Sebelumnya Endar melaporkan soal dugaan maladministrasi pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kami sudah mempelajari surat dari ORI dan kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5/2023).

Dikatakan Alex, laporan tersebut tengah diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alex juga mengaku telah diperiksa dan dimintai klarifikasi terlebih dahulu oleh Dewas KPK.

"Saya berharap juga tidak terlalu lama Dewan Pengawas itu akan menyampaikan dari hasil klarifikasi yang sudah kami penuhi ," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang telah diklarifikasi Dewas adalah Brigjen Endar Priantoro. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut