KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak. Penelusuran ini digelar bersamaan dengan pemeriksaan terhadap 10 saksi pada, Selasa (22/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan para saksi terbagi dalam beberapa klaster. Salah satunya klaster pihak lain yang difokuskan pada penelusuran aset Mulyono.
"Saksi dari klaster pihak lain, penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset saudara MLY," ujar Budi, Rabu (23/9/2026).
Budi menambahkan, aset yang ditelusuri berkaitan dengan transaksi tanah dan/atau bangunan yang dilakukan Mulyono maupun keluarganya.
"Yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh saudara MLY maupun keluarganya," kata dia.