Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Setya Novanto untuk Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir

Selasa, 14 Mei 2019 - 10:42:00 WIB
KPK Periksa Setya Novanto untuk Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir
Mantan Ketua DPR Setya Novanto. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dia diperiksa terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politikus Partai Golkar yang biasa disapa Setnov itu dipeiksa untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri melalui pesan singkat, Selasa (14/5/2019).

Dalam putusan terpidana Johannes Budisutrisno Kotjo mengungkapkan, Direktur PT Samantaka Batubara, Rudy Herlambang sempat mengajukan permohonan proyek PLTU Riau-1 dalam bentuk Independent Power Producer (IPP) kepada PT PLN (Persero).

Namun, tidak ada kabar dari PT PLN, Johannes kemudian bertemu dengan Setnov saat itu masih menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Johanes meminta bantuan Setnov agar dikenalkan dengan pihak PLN sehingga, pengajuan proyek itu dapat ditindaklanjuti. Atas permintaan Johannes, Setnov mempertemukannya dengan Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketia Komisi VII DPR yang membidangi energi.

Setelah pertemuan tersebut, ada pertemuan lain antara Johannes dengan Eni beserta pihak PLN. Setnov juga pernah disebut oleh jaksa KPK dijanjikan oleh Johannes bakal menerima fee sebesar 6 juta dolar Amerika atau Rp86,7 miliar apabila dia berhasil mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut