KPK Periksa Tuan Guru Bajang di Mapolda NTB, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi di Mapolda NTB pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan klarifikasi dari orang nomor satu NTB tersebut. Namun Laode menolak menyebutkan kasus yang berkaitan dengan pemeriksaan itu. Dalam sebuah pemeriksaan, kata dia, belum tentu pihak yang diperiksa terjerat perkara korupsi.
Menurut dia, klarifikasi wajar dilakukan KPK untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Selain itu, KPK belum bersedia menjelaskan kasus yang sedang didalami itu lantaran masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Pengaduan masyarakat itu bisa dilanjutkan menjadi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Dalam ranah pengaduan masyarakat ini, ketika kita mendapatkan informasi maka kita biasanya akan melakukan klarifikasi,” kata Laode di Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Dia mengatakan, jika KPK mendapat laporan, maka dilakukan klarifikasi atau menemui orang-orang yang berhubungan dengan pelapor atau terlapor. Menurut dia, orang-orang yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan itu bisa dimintai klarifikasi.
"Yang kedua, ada pulbaket, pengumpulan bahan dan keterangan. Jadi pada kasus beliau itu masih dalam tahap ini. Untuk klarifikasi dan untuk pulbaket tadi ya. Karena ini masih dalam tahapan klarifikasi dan pulbaket, maka kami belum bisa menjelaskan, untuk keadilan juga untuk beliau,” katanya.
Dengan begitu, KPK belum bisa menjelaskan kasusnya. “Jadi kita belum bisa menjelaskan ini berhubungan dengan kasus yang mana,” katanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus tersebut belum masuk pada tingkat penyidikan. "Soal tempat yang pasti di NTB dan sebagai sebuah peristiwa yang belum masuk di tingkat penyidikan, maka kami belum bisa menyampaikan informasi terkait tentang apa dan belum tentu juga orang yang diklarifikasi adalah orang yang diduga terlibat. Bisa saja kami membutuhkan informasi untuk kelengkapan bahan dan keterangan yang perlu kami kumpulkan," kata Febri.
Editor: Azhar Azis