KPK Peringatkan Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri: Dihadapi Saja
JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu memperingatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) agar tidak kabur ke luar negeri. Asep meminta agar Rafael Alun jantan menghadapi proses penyelidikan di KPK.
Dia pun mengingatkan Rafael Alun agar bertanggung jawab dalam proses yang sedang dijalani.
"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Asep, Selasa (21/3/2023).
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. KPK saat ini sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan. Tentunya kita komitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Tentunya juga masyarakat seluruh Indonesia menunggu, mohon doa dan dukungannya terus kepada kami," ucap Asep.
Sejauh ini, KPK belum mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Rafael Alun Trisambodo ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Rafael Alun masih dalam proses penyelidikan.
"Tapi nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," tutur Asep.
Rafael Alun menjadi sorotan publik karena ulah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David Ozora hingga koma. Mario disorot karena kerap pamer kendaraan mewah di media sosial.
Kini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama