Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pernah Ingatkan Pemerintah Jangan Langsung Beli Vaksin Covid-19 Dalam Jumlah Besar

Rabu, 30 Desember 2020 - 14:31:00 WIB
KPK Pernah Ingatkan Pemerintah Jangan Langsung Beli Vaksin Covid-19 Dalam Jumlah Besar
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau penanganan wabah virus corona (Covid-19). Pemantauan untuk meminimalisasi risiko korupsi dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, dari sejumlah kajian cepat yang dilakukan, ada sejumlah rekomendasi ke pemerintah untuk mencegah kerugian keuangan negara atau risiko korupsi. Salah satunya rekomendasi agar pembelian vaksin Covid-19 tidak dalam jumlah besar.

"Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar, menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," ujar Alexander dalam konpers pers tentang kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Rekomendasi lain, kata dia terkait pengadaan vaksin harus mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Selain itu harus mendapatkan pertimbangan dariJaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), LKPP dan BPKP untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin.

"Selanjutnya, untuk pembangunan maupun peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19, rekomendasi yang diberikan selain perlunya panduan pengusulan RS rujukan tersebut, Kementerian Keuangan harus mempertegas sumber pendanaan untuk pembangunan/ peningkatan fasilitas RS Rujukan Covid-19 di daerah," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut