Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Petakan Kasus Setya Novanto

Rabu, 22 November 2017 - 09:41:00 WIB
KPK Petakan Kasus Setya Novanto
Gedung DPR. (Foto: Dok/ Koran Sindo/Ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri tindak pidana pencucian uang, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Langkah awal penelusuran dilakukan dengan mengkaji aset yang dimiliki Ketua DPR itu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penelusuran tindak pidana pencucian uang perlu dilakukan dalam penyidikan banyak kasus. Menurutnya pengkajian aset Setya Novanto bagian dari pemetaan kasus.

"Karena ada unsur kerugian negara di sana, maka dalam konteks itulah pemetaan dilakukan,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2017).

Dia menuturkan, sekarang KPK masih fokus pada penguatan bukti dalam kasus yang menjerat Setya Novanto. Dia menambahkan, KPK juga masih meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Sampai saat ini, belum ada informasi yang kita terima terkait penyidikan TPPU," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut