Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Pilkada Indonesia Belum Lahirkan Pemimpin Berintegritas

Jumat, 20 April 2018 - 16:51:00 WIB
KPK: Pilkada Indonesia Belum Lahirkan Pemimpin Berintegritas
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai belum berhasil melahirkan pemimpin yang berintegritas. Munculnya berbagai fenomena dalam pilkada seperti politik uang, mahar politik, politik balas budi, dan suap kepada penyelenggara menunjukkan pilkada belum berintegritas.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Indonesia belum memenuhi harapan melahirkan pemimpin berintegritas sebagaimana diharapkan publik. "Salah satu cita-cita reformasi adalah penegakan supremasi hukum dan demokrasi yang bermartabat. Seluruh elemen bangsa tidak boleh mundur mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa," kata Laode di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/4/2018).

Menurut dia, adanya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberhentikan atau dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKKP) karena melanggar etika merupakan fakta bahwa pilkada di negeri belum berintegritas.

Fenomena mahar politik bagi kandidat calon kepala daerah yang diberlakukan partai politik, katanya, merupakan bibit pengingkaran terhadap pilkada berintegritas. "Saat ini tidak bisa diingkari bila seorang figur yang bercita-cita mencalonkan diri harus menyiapkan uang pintu partai politik. Ya, kalau terpilih maka yang dipikirkan adalah mengembalikan investasi politik dengan memegang kekuasaan," katanya.

Fakta lain bahwa pilkada di negeri ini belum menjamin lahirnya pemimpin berintegritas adalah ada oknum hakim, penasihat hukum, dan penegak hukum lain seperti mantan ketua Mahkama Konstitusi yang harus menjalani hukuman seumur karena terbukti korupsi dalam kasus sengketa pilkada.

Karena itu, kata Laode, KPU berkolaborasi dengan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri menggalakkan pembekalan antikorupsi dan deklarasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah untuk mewujudkan pilkada berintegritas.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut