Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Paling Banyak Tangani Kasus Korupsi di DPRD 

Jumat, 01 Oktober 2021 - 07:32:00 WIB
KPK Sebut Paling Banyak Tangani Kasus Korupsi di DPRD 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut  korupsi  oleh anggota DPRD masih menjadi yang terbanyak ditangani.(Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut  korupsi  oleh anggota DPRD masih menjadi yang terbanyak ditangani. Di mengingatkan KPK terus bekerja keras memberantas korupsi.

Hal ini menanggapi usai ditetapkannya 10 Anggota DPRD Muara Enim, Sumatra Selatan tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021.

"Korupsi  yang  melibatkan  para  aktor  politik,  termasuk  didalamnya  anggota  DPRD,  merupakan jenis  korupsi  yang  paling  banyak  ditangani  oleh  KPK," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Alex pun meminta partai politik dan institusi  dewan  perwakilan rakyat untuk kompak berkomitmen menjalankan politik yang bebas dari praktik rasuah.

"Untuk  itu,  seluruh  pihak  yang berkepentingan  mulai  dari  partai  politik  sampai  institusi  dewan  perwakilan  rakyat,  harus bersama-sama  memiliki  komitmen  politik  yang  bersih  dan  bebas  dari  korupsi," tuturnya.

Seharusnya para anggota DPRD menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Kemudian, menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

"Para  anggota DPRD  ini  telah  menerima  kepercayaan  dari  masyarakat.  Sudah  sepatutnya  kepercayaan  ini tidak  digunakan  hanya  untuk  mencari  keuntungan  pribadi  dan  kelompoknya," tuturnya.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim, Sumatra Selatan tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021.

Kesepuluh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 itu yakni, Indra Gani (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Priardi (PR).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut