Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

Kamis, 04 Juni 2026 - 07:11:00 WIB
KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyegel dua mobil mewah usai menggeledah rumah Wamen Imipas, Silmy Karim. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam.

Tim penyidik KPK rampung melakukan penggeledahan sekitar pukul 00.03 WIB. Hal ini diawali dengan tiga mobil KPK diperbolehkan masuk ke dalam pekarangan rumah Silmy. 

Saat pintu garasi terbuka, terlihat mobil mewah diduga milik Silmy Karim berwarna silver disegel oleh penyidik KPK. 

Setelah itu, penyidik KPK langsung masuk ke dalam tiga mobil Innova hitam dan langsung meninggalkan rumah Silmy Karim. Mereka tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggunya. 

Setidaknya ada dua mobil yang terlihat dipasangi segel KPK. Mobil mewah dua pintu berwarna silver dan satu lagi warna hitam. 

Sementara itu, di dalam garasi rumah Silmy juga terlihat beberapa sepeda yang tergantung di tembok. 

Sebelumnya, Wamen Imipas, Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangan dirinya yang tengah dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). 

Pantauan di lokasi, Silmy terlihat berada di pelataran Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik coklat. 

Dalam kesempatan tersebut, ia dikawal kurang lebih tiga ajudan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara ajudannya dengan awal media yang sudah menunggunya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut