Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Dokumen terkait Proyek Rumah Dinas Anggota DPR

Selasa, 07 Januari 2025 - 11:31:00 WIB
KPK Sita Dokumen terkait Proyek Rumah Dinas Anggota DPR
KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI. Hal ini dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawah swasta pada, Senin (6/1/2025). 

"Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025). 

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan, penggeledahan ini dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

"Jadi informasi yang hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Ali Fikri dalam sebuah video yang diterima wartawan, Selasa (30/4/2024). 

Ali menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut