Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal Geledah Rumah LaNyalla: Terkait Jabatannya di KONI Jatim

Rabu, 16 April 2025 - 11:25:00 WIB
KPK soal Geledah Rumah LaNyalla: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
KPK menjelasakan, alasan penggeledahan kediaman LaNyalla Mattalitti terkait dengan jabatan yang pernah diduduki sebagai Wakil Ketua KONI Jatim. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menggeledah kediaman LaNyalla Mattalitti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur (Jatim). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait LaNyalla yang pernah menduduki jabatan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. 

"Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI," ujar Fitroh saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025). 

Berdasarkan penelusuran, LaNyalla sempat menjabat Wakil Ketua KONI Jatim Periode 2010-2019. Namun, KPK belum mengungkapkan apa saja yang disita dari giat tersebut. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD itu yang terletak di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025). Sehari selanjutnya, KPK bergeser menggeledah kantor KONI Jatim. 

Usai menggeledah rumahnya, KPK membuka opsi untuk melakukan pemanggilan terhadap LaNyalla Mattalitti. 

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan LaNyalla akan dipanggil sebagai saksi kasus dang hibah tersebut. Sebab, itu merupakan kewenangan dari tim penyidik komisi antirasuah.

"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak nanti kita tunggu saja. Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut