Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat Lagi Kata Wamenaker Noel sebelum OTT KPK: Pejabat Sibuk Bisnis, Gak Layani Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Status Hukum Wamenaker Noel Ebenezer usai OTT Diumumkan Siang Ini

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:07:00 WIB
KPK: Status Hukum Wamenaker Noel Ebenezer usai OTT Diumumkan Siang Ini
Wamenaker Immanuel Ebenzer. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pengumuman status hukum Noel akan dilakukan Jumat (22/8/2025) siang.

"Insya Allah (pengumuman status hukum hari ini)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Dia memastikan KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT hari ini. 

"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," tutur dia.

Adapun OTT terhadap Noel dilakukan pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap bersama 13 orang lain termasuk pihak swasta. 

Hingga berita ini ditayangkan, sosok-sosok yang terjaring OTT belum diungkap ke publik. Namun, KPK menyebut OTT itu terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain menangkap 14 orang, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa 22 kendaraan mewah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut