KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dua orang tersangka yang ditahan yakni Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.
Budi Sylvana (BS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia. Adapun tersangka Ahmad Taufik (AT) selaku direktur PT Permana Putra Mandiri belum ditahan karena sedang menjalani pemulihan usai operasi.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC, dan Tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 3-22 Oktober 2024. Penahanan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, KPK memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Kemenkes. Dugaan korupsi yang diusut tersebut berkaitan dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pandemi Covid-19.
Diketahui, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan lima juta APD untuk tenaga kesehatan (nakes) saat pandemi Covid-19. Namun ternyata, pengadaan APD tersebut diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliaran rupiah.
KPK sudah melakukan upaya paksa dalam proses penyidikan perkara ini. Di antaranya, penyitaaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen di wilayah Jabodetabek.
Editor: Faieq Hidayat