Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

Kamis, 23 September 2021 - 01:23:00 WIB
KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur
KPK menahan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anzarullah (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anzarullah. Mereka ditahan setelah menjadi tersangka kasus suap proses pemenangan tender dana rehabilitasi pasca bencana.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka pada 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 22 September 2021 s/d 11 Oktober 2021 di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"AMN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. AZR ditahan di Rutan KPK Kavling C1," kata Nurul, Rabu (22/9/2021).

Nurul menambahkan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan masing-masing," kata dia.

Dia melanjutkan, KPK selalu mengingatkan para penyelenggara negara untuk berpegang pada sumpah jabatan dan bekerja sebagai pelayan masyarakat terutama pada pengadaan barang dan jasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut