KPK Tahan Eks Dirut Insight Investments Management Ekiawan terkait Kasus Taspen
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:19:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Tersangka adalah Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.
"Pada hari ini Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EHP selaku Dirut PT IIM," ujarJuru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2025).
Tessa menjelaskan, tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, dari 14 Januari-2 Februari 2025.