KPK Tahan Pejabat Pajak Alfred Simanjuntak di Rutan Polres Metro Jakarta Timur
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Alfred Simanjuntak, Senin (27/12/2021). Alfred telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Dirjen Pajak.
Penahanan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).
"Agar proses penyidikan bisa segera diselesaikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AS untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022 di Rutan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur," ujar Setyo.