Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:14:00 WIB
KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek
KPK menangkap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan Wabup Hendri Praja dalam OTT, Senin (9/3/2026) malam. (Foto: Dok. Pemkab Rejang Lebong)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari (MFT), dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Hendri Praja (HP) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (9/3/2026) malam.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, pihaknya turut mengamankan 13 orang dalam operasi senyap di Provinsi Bengkulu. Namun, hanya sembilan orang yang diboyong ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupat, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," ucap Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Budi menambahkan, pasangan bupati dan wakil bupati diringkus terkait kasus dugaan suap di lingkungan Rejang Lebong. Namun, dia belum bisa mengungkap detil konstruksi perkara itu.

"Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, Nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Kedeputian Penindakan KPK kembali menggelar OTT. Kali ini, operasi senyap KPK digelar di daerah Bengkulu.

Tim menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, M Fikri Thobari pada Senin 9 Maret 2026 malam. Kabar penangkapan Bupati Rejang Lebong tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (10/3/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut