KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar). Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non-TPI Jakbar, Ronald Arman Abdullah.
"Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakbar)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait pihak yang ditangkap saat OTT, Rabu (3/6/2026).
Budi menambahkan, para pihak yang tertangkap terdapat dari pihak swasta. Namun, identitasnya belum diungkap.
Dia menyebut, operasi senyap ini terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
KPK Ungkap OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
"Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya," tuturnya.
Breaking News: KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat
Selain itu, dalam operasi senyap ini turut disita sejumlah barang bukti yang terdiri dari kendaraan, mata uang asing, hingga logam mulia.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujarnya.
Budi belum merincikan masing-masing jumlah dari barang bukti yang disita tersebut. Menurutnya, tim saat ini masih bergerak di lokasi.
"Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama