KPK Tangkap Lukas Enembe, Firli Bahuri: Bukti Kehadiran Negara untuk Keadilan Masyarakat di Papua
JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditangkap KPK dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan Lukas Enembe merupakan bukti kehadiran negara untuk mewujudkan keadilan masyarakat di Papua
"Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," kata Firli, Sabtu (14/1/2023).
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Firli mengatakan penanganan kasus tersebut sejak awal tidak mudah, sehingga KPK dituntut untuk bekerja profesional dan memperhatikan hak asasi manusia (HAM).
"Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan dan KPK tunduk taat pada azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK," tuturnya.
Kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe itu, juga bisa dimaknai menjadi peringatan kepada seluruh birokrasi negara agar jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan koruptif.
"Tersangka LE adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli.
KPK juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan terhadap langkah-langkah KPK selama ini.
"Kami mengerti betul bahwa dukungan masyarakat Papua yang luas ini tidak lain dan tidak bukan karena kehadiran KPK adalah untuk mengamankan uang dan kekayaan negara," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq