Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Laporan Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim yang Diungkap Ismail Bolong

Minggu, 04 Desember 2022 - 17:36:00 WIB
KPK Telusuri Laporan Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim yang Diungkap Ismail Bolong
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan KPK tengah menelusuri laporan dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri laporan dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini diungkap oleh mantan personel Polres Samarinda, Ismail Bolong.

KPK menyebut laporan yang masuk menyinggung nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Kami baru menerima laporan, jadi baru, belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya, kami telaah ya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (4/12/2022).

Menurut dia, KPK perlu mengecek ulang laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal yang menyeret nama Komjen Agus dengan Tan Paulin. Oleh karenanya, kata dia, KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-buktinya.

"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Tetapi kami perlu masih melakukan proses pengumpulan alat bukti, baik PLPM maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," ucap dia.

Sebelumnya, Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan dugaan beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibongkar Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Dugaan beking tambang ilegal yang dilaporkan KSPM ke KPK tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Iya (buat laporan). Kami menyampaikan aspirasi sekaligus menyampaikan beberapa data terkait dengan kasus penyuapan tambang ilegal di Kalimantan Timur," ujar Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Giefrans dan rekan-rekannya mengaku resah soal adanya keterlibatan oknum petinggi Polri dalam beking tambang batu bara ilegal di Kaltim. Oleh karenanya, KSPM meminta KPK untuk turun tangan mengusut dugaan tambang ilegal tersebut.

"Termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri," terangnya.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus sempat menanggapi pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang telah menandatangani Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam terkait dugaan pemberian gratifikasi oleh Ismail Bolong.

Agus menyerang balik Ferdy Sambo soal tudingan keterlibatannya dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dia menegaskan tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup kuat dalam LHP tersebut. Bahkan, Agus menyindir Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir J yang ditutup-tutupi.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” kata Agus melalui keterangannya pada Jumat (25/11/2022).

Menurut dia, berita acara pemeriksaan perkara (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. dia mencontohkan kasus berita acara pemeriksaan (BAP) Irjen Teddy Minahasa yang dicabut semua terkait kasus bisnis narkoba.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” tutur dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut