KPK Temukan Chat Dihapus dalam Ponsel saat Geledah Kantor Pemkab Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebuah percakapan atau chat yang dihapus dalam ponsel. Hal itu ditemukan saat pihaknya menggeledah Kompleks Perkantoran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (22/12/2025).
"Penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
KPK akan menelusuri isi percakapan yang dihapus dan siapa yang memerintahkan penghapusan tersebut.
"KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik (BBE). Dokumen yang disita terkait proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan tahun 2026.
Sebagai informasi, penggeledahan ini terkait dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. KPK menetapkan Ade menjadi tersangka suap izin proyek. Ia ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan tersangka itu bermula saat KPK menggelar operasi senyap pada, Kamis (18/12/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin