Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ternyata Sudah Intai Bupati Langkat Terbit Rencana Sejak 2020

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:20:00 WIB
KPK Ternyata Sudah Intai Bupati Langkat Terbit Rencana Sejak 2020
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, ternyata sudah lama diintai atau dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyelidiki praktik dugaan suap yang dilakukan Terbit Rencana sejak 2020, sehingga KPK merasa sudah cukup mengantongi bukti dugaan suap Terbit Rencana

"Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi yang sumbernya dari dalam. Tidak ada. Karena ini, penyelidikannya juga sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi pada KPK, Karyoto, Kamis (20/1/2022).

Terbit Rencana terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa hari lalu. Terbit sempat melarikan diri alias kabur saat hendak diamankan tim penindakan KPK, tapi kemudian dia menyerahkan diri. KPK menepis adanya isu kebocoran terhadap giat penangkapan sang bupati.

KPK juga meyakini Terbit Rencana terlibat dalam praktik suap. KPK mengakui telah mengantongi banyak bukti-bukti dugaan suap Terbit Rencana. Tak menutup kemungkinan, KPK juga bakal mengusut dugaan suap lainnya yang diterima Terbit Rencana.

"Tidak menutup kemungkinan, karena modus operandi yang menggunakan cek, kemudian tunai, ini juga kemudian beberapa informasi yang kita dapatkan, ini agak-agak begitu vulgar. Apakah karena jauh dari pantauan KPK atau apa, tapi nyatanya juga ditangkap oleh KPK. Nanti kita teliti," kata Karyoto.

KPK sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih sekaligus adik Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Selanjutnya, ada tiga kontraktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitra. Kemudian ada kontraktor Muara Perangin Angin yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA, Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitra. Adapun fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut