Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Penerimaan Suap Gatot Pujo Nugroho

Kamis, 30 Januari 2020 - 21:11:00 WIB
KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Penerimaan Suap Gatot Pujo Nugroho
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka mantan anggota DPRD Sumut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho. Kali ini sebanyak 14 anggota DPR Sumut periode 2004-2009 dan atau 2009-2014 yang menjadi tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 14 orang tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo terkait pelaksanaan fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut

Padahal, diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban dalam jabatannya.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee dengan jumlah yang beragam dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumut," kata Ali saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (30/1/2020).

Ketidaksesuaian tersebut terkait beberapa hal. Pertama, mengenai persetujuan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 sampai 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Kedua, persetujuan atas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Sumut. Ketiga, pengesahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Sumut. Keempat, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut