Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Toilet Mewah Rp96 Miliar di Bekasi, 1 sudah Meninggal

Jumat, 10 November 2023 - 06:12:00 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Toilet Mewah Rp96 Miliar di Bekasi, 1 sudah Meninggal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet mewah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet mewah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun satu orang tersangka telah meninggal dunia.

"Terkait WC sultan di Bekasi, benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak Salah bupatinya yang meninggal," ucap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Dia menegaskan kalau satu tersangka lainnya yang masih hidup merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).   

"Tapi di bawahnya ada PPK-nya gitu. Nanti, kita sedang meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga selain dari pada Pasal 2 dan 3, juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba mana yang kedua-duanya, kita akan buktikan dan mana yang lebih cepat kita selesaikan," katanya.

Sebelumnya, pembangunan toilet sekolah di Bekasi menghabiskan anggaran hingga Rp96,8 miliar. Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek pembangunan toilet ini. 

Penyelidikan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK pada awal Januari 2021. Laporan tersebut kemudian ditelaah dan diverifikasi oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut