Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Dirut dan Direktur Pemasaran PTPN III Tersangka Suap

Selasa, 03 September 2019 - 23:29:00 WIB
KPK Tetapkan Dirut dan Direktur Pemasaran PTPN III Tersangka Suap
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua direksi BUMN terkait kasus rasuah. Kedua orang itu adalah Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan, dan; Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu sebagai pemberi adalah PNO (Pieko Nyotosetiadi), pemilik PT Fajar Mulia Transindo, dan;
sebagai penerima adalah DPU (Dolly Pulungan) dan IKL (I Kadek Kertha Laksana),” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, di Jakarta, Selasa (3/9/2019) malam.

Penetapan status tersangka terhadap dua pejabat direksi BUMN dan satu pihak swasta itu menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Jakarta, hari ini. Dalam operasi tersebut, tim antirasuah mengamankan lima orang.

Kelima orang itu adalah pengelola bisnis penukaran mata uang alias money changer di Jakarta, Freddy Tandou (FT); orang kepercayaan Pieko bernama Ramlin (RM); pegawai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), Corry Luca (CLU); I Kadek Kertha Laksana, dan; Direktur Utama PT KPBN, Edward S Ginting (EG).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, operasi yang dilakukan tim KPK kali ini terkait dengan distribusi gula. “OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan,” kata Febri saat dikonfirmasi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut