KPK Tunggu Iktikad Baik Bupati Tulungagung untuk Serahkan Diri
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta Bupati Tulungagung Syahri Mulyo untuk keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri kepada aparat antirasuah. Syahri yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di daerahnya.
“Satu orang lagi, bupati Tulungagung belum datang. Kami juga belum mendapatkan informasi terkait dengan penyerahan dirinya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).
Syahri diduga menerima uang dari seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo melalui pihak swasta sebesar Rp1 miliar. Uang suap yang didapat Syahri tersebut merupakan fee atas proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Febri pun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PDIP yang ikut mengimbau para tersangka agar segera menyerahkan diri ke KPK. “Kami sampaikan juga terima kasih ya. Saya kira karena ada beberapa pernyataan dari pimpinan partai untuk mengimbau para tersangka menyerahkan diri. Saya harap itu juga bisa didengar, khususnya oleh satu tersangka lain (Syahri), yang belum menyerahkan diri sampai saat ini,” ucapnya.
Sebelumnya,KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua daerah Jawa Timur, yaitu Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Kamis (7/8/2018). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan lima orang dan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
Syahri dan Samanhudi lolos saat tim antirasuah melakukan OTT di Blitar dan Tulungagung, Kamis lalu. Kedua Politikus PDIP itu juga sempat menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Namun, Samanhudi akhirnya menyerahkan diri ke KPK dan langsung menjalani pemeriksaan, Jumat (8/6/2018) malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Samanhudi resmi ditahan dan mengenakan rompi oranye KPK, dini hari tadi.
Editor: Ahmad Islamy Jamil