Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

KPK Undang 3 Capres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi 17 Januari

Selasa, 09 Januari 2024 - 11:59:00 WIB
KPK Undang 3 Capres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi 17 Januari
KPK mengundang tiga capres untuk mengadu gagasan soal pemberantasan korupsi dalam acara PAKU Integritas pada 17 Januari 2024. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga calon presiden (capres) untuk mengadu gagasan soal pemberantasan korupsi. Ketiganya akan diundang dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

"Iya betul, diundang di acara program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (9/12024).

Dia mengatakan, acara akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 17 Januari 2024 mendatang.

"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

"PAKU Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara," katanya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut keberhasilan pemberantasan korupsi bukan banyaknya pejabat yang masuk penjara. Kunci utamanya, hukum yang tegas dan menciptakan efek jera.

“Banyaknya pejabat yang masuk penjara bukan berarti pemberantasan korupsi sudah berhasil. Kunci utamanya adalah hukum yang tegas dan mampu menciptakan efek jera. Selain itu, kepemimpinan yang berintegritas memegang peran kunci, dengan rekam jejak pemimpin yang bersih sangat penting,” ungkap Ganjar saat hadiri dalam Turnamen Mobile Legend dan Basket 3 on 3 Piala Ganjar-Mahfud di GOR Basket Kota Bekasi, Sabtu (16/12/2023).

Dia menyebut korupsi menghambat berbagai agenda pembangunan dan merusak rasa keadilan masyarakat. Dia mencermati meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara justru menyebabkan penurunan dalam Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

Berdasarkan Survei IPAK dari Badan Pusat Statistik (BPS), indeks tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya. Fenomena ini mencerminkan bahwa meskipun banyak pejabat negara yang ditahan karena korupsi, persepsi masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi justru menurun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut