Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sering Tangkap Bupati saat OTT, KPK Klaim Tak Sengaja Menarget
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap 12 OTT Sepanjang Semester I 2026, Didominasi Kepala Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:47:00 WIB
KPK Ungkap 12 OTT Sepanjang Semester I 2026, Didominasi Kepala Daerah
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam paparan Capaian Kinerja KPK Semester I 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah melakukan 12 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester I 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas operasi senyap menyasar kepala daerah.

Data ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memaparkan Capaian Kinerja KPK Semester I 2026 dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

"Kemudian sampai dengan bulan Juni ada 12 kegiatan penyelidikan tertutup atau tertangkap tangan," ucap Setyo.

Dari 12 OTT tersebut, tujuh di antaranya menyasar pemerintah daerah, yakni Kabupaten Pati, Kota Madiun, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, lima OTT lainnya menyasar KPP Madya Jakarta dan KPP Pratama Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Negeri Depok, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Meski jumlah OTT meningkat, Setyo menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi. Menurutnya, banyaknya OTT justru menunjukkan praktik korupsi masih menjadi persoalan serius.

"Tingginya jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang semester satu tidak boleh dipakai sebagai ukuran keberhasilan semata. Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius," kata dia.

Selain menggelar OTT, KPK juga menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprinlidik) sepanjang semester I 2026.

Dalam periode yang sama, KPK menangani 119 terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan serta melimpahkan 76 perkara ke pengadilan (P-31).

Setyo mengatakan, konsistensi penanganan perkara juga dilakukan di seluruh tingkatan peradilan. Hal itu mencakup pengawalan terhadap 52 putusan Pengadilan Negeri (PN), empat putusan Pengadilan Tinggi (PT), dua putusan Mahkamah Agung (MA), hingga 16 proses peninjauan kembali (PK).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut