Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Kasus Dana Hibah, Nahrawi Janji Evaluasi Kemenpora dan KONI

Jumat, 21 Desember 2018 - 18:39:00 WIB
KPK Ungkap Kasus Dana Hibah, Nahrawi Janji Evaluasi Kemenpora dan KONI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berjanji akan mengevaluasi  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan penerima dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Evaluasi dilakukan menyusul terkuaknya kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menjadi pembelajaran ke depan bagi Kemenpora.

"Evaluasi tidak hanya ke KONI tapi ke pihak ketiga yang mendapatkan bantuan dari Kemenpora. Pembenahan juga dilakukan di internal kami," ujar Nahrawi di Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Dirinya juga akan meningkatkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemenpora bekerja sama dengan sejumlah instansi  terkait. Misalnya, KPK, Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sehingga seluruh proses itu bisa berjalan baik. Pakta integritas juga tidak kami lupakan," ucapnya.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Kelimanya, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy. Keduanya diduga sebagai pemberi.

Sedangkan, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora AdhiPumomo serta Staf Kemenpora Eko Triyanto diduga sebagai penerima. KPK menduga Adhi Punomo dan Eko Triyanto telah menerima sejumlah uang senilai Rp318 juta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut