Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Masih Banyak Pejabat Bea Cukai yang Akan Diperiksa Hartanya

Rabu, 19 Juli 2023 - 19:51:00 WIB
KPK Ungkap Masih Banyak Pejabat Bea Cukai yang Akan Diperiksa Hartanya
Gedung KPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut masih banyak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai yang bakal diperiksa harta kekayaannya. Sebab, masih ada pejabat Bea Cukai yang laporan harta kekayaannya tidak wajar. 

"Ada (yang mau diperiksa), masih banyak. Ada 5 apa 6 pejabat Bea Cukai," kata Pahala saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).

Namun, Pahala masih enggan membeberkan siapa saja pejabat Ditjen Bea Cukai yang bakal diklarifikasi harta kekayaannya. Menurutnya, pejabat yang bakal diklarifikasi mempunyai jabatan sekelas mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Andhi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kepala iya, (yang urus) pelabuhan-pelabuhan kayak begini lah," ujar Pahala.

Menurut Pahala, pihaknya perlu mengklarifikasi LHKPN para pejabat tersebut guna menelusuri ada tidaknya kejanggalan kepemilikan harta."Janggal tuh artinya apa? Kalau dia besar banget belum tentu juga janggal kalau dia punya warisan. Tetapi ya kita ambil aja, kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan," katanya.

"Kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisis kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran. Kalau dia punya harta besar, dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut temuan ketidakwajaran harta kekayaan Andhi Pramono. Andhi diduga mempunyai harta yang tak wajar hasil gratifikasi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut