Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:41:00 WIB
KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman jadi tersangka pemerasan perangkat desa. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) demi kepentingan THR pribadi serta untuk Forkopimda. Bahkan untuk memenuhi permintaan tersebut, beberapa SKPD rela meminjam uang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Syamsul.
 
"Dari informasi yang kami terima dari para kepala SKPD itu bahwa ada yang kemudian meminjam ya, meminjam uang," kata Asep yang dikutip Minggu (15/3/2026). 

Asep menyebutkan, mereka yang meminjam tidak menggantinya dengan duit dari kantong pribadi, melainkan melalui ijon proyek atau meminta imbalan di muka untuk menjanjikan proyek pada pihak tertentu.

"Tadi meminjam itu tentunya juga ujung-ujungnya adalah nanti ada ijon, ijon proyek di tempatnya, sehingga peminjaman itu nanti akan dibayar dengan proyek-proyek yang akan dilaksanakan di tahun 2026," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut