KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) demi kepentingan THR pribadi serta untuk Forkopimda. Bahkan untuk memenuhi permintaan tersebut, beberapa SKPD rela meminjam uang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Syamsul.
"Dari informasi yang kami terima dari para kepala SKPD itu bahwa ada yang kemudian meminjam ya, meminjam uang," kata Asep yang dikutip Minggu (15/3/2026).
Asep menyebutkan, mereka yang meminjam tidak menggantinya dengan duit dari kantong pribadi, melainkan melalui ijon proyek atau meminta imbalan di muka untuk menjanjikan proyek pada pihak tertentu.
"Tadi meminjam itu tentunya juga ujung-ujungnya adalah nanti ada ijon, ijon proyek di tempatnya, sehingga peminjaman itu nanti akan dibayar dengan proyek-proyek yang akan dilaksanakan di tahun 2026," ujarnya.
KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?
Dari praktik ini kata Asep, masyarakat Cilacap menjadi pihak yang dirugikan. Sebab, proyek yang ada akan menurun secara kualitas.
Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah
"Ada kerugian yang akan ditanggung oleh masyarakat di Cilacap karena uang yang dikumpulkan itu berasal dari ijon tadi," ucapnya.
"Nanti pada saat proyeknya tentu kalau sudah di-ijon seperti itu kualitas dari proyek yang dikerjakan itu akan menurun gitu, seperti ini karena ya sebagian sudah digunakan untuk atau sudah diambil untuk keperluan-keperluan seperti ini," kata Asep.
Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman (AUL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).
Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap ini total menangkap 17 orang yang 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Puti Aini Yasmin