KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Progres penyidikan diklaim sangat bagus.
"Alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami tentunya dalam penanganan perkara kuota haji ini, hari ini sudah ada progres yang sangat bagus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan secara detail perihal progres yang dimaksud. Dia mengatakan perkembangan terbaru kasus tersebut akan disampaikan pekan depan.
"Tapi belum bisa kami sampaikan. Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya," ujarnya.
Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut
Saat disinggung progres yang dimaksud merupakan penetapan tersangka baru, Asep tidak menjawab secara gamblang.
"Pokoknya ini progresnya sangat bagus," ucapnya.
KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat
Diketahui, KPK menetapkan Yaqut dan statusnya saat menjabat menteri, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya telah ditahan.
Status penahanan Yaqut sempat dilaihkan menjadi tahanan rumah. Namun, Yaqut kini sudah kembali ditahan di rutan KPK.
Buntut Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Editor: Rizky Agustian