Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Petinggi Kemenag Terima Suap terkait Kasus Romy

Sabtu, 16 Maret 2019 - 17:36:00 WIB
KPK Ungkap Petinggi Kemenag Terima Suap terkait Kasus Romy
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief memberikan keterangan pers terkait kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada petinggi Kementerian Agama (Kemenag) terlibat kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Petinggi Kemenag itu diduga menerima suap terkait pengisian jabatan 2018-2019.

Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Selain Romy, tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah  (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hassanudin (HRS) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

"Dalam perkara ini, RMY (Romahurmuziy) bersama-sama pihak Kemenag menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Dalam pendalaman kasus tersebut, KPK menyegel beberapa ruangan Kemenag, salah satunya ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

KPK menduga ruangan yang disegel terdapat bukti-bukti untuk proses pengembangan kasus suap jual beli jabatan ini. "Tim penyidik dan penyelidik menduga di dalam situ bukti-bukti yang mendukung pengungkapan kasus," ucapnya.

Romy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur pada (15/3/2019). Usai gelar perkara, KPK menduga Romy menerima suap sebesar Rp300 juta dari pejabat Kemenag.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut