Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan

Rabu, 01 Maret 2023 - 11:47:00 WIB
KPK Ungkap Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat menghadiri undangan KPK untuk mengklarifikasi asal-usul hartanya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan. Aset berharga itu dilaporkan Rafael Alun lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2022 lalu. 

"Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).

Berdasarkan LHKPN itu, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Akan tetapi, tidak dijelaskan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK. 

Hal itu juga yang menjadi pertanyaan KPK. "Apa masuknya di surat berharga Rp1.556.707.379 ini ya?" kata Pahala.

Saat ini, Rafael Alun Trisambodo sedang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya yang bernilai fantastis. KPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara harta Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai eselon III DJP Kemenkeu.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Kasus tersebut viral dan berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret lantaran gaya hidup glamor Mario Dandy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut