Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Aliran Uang Nurdin Abdullah Melalui Transaksi Perbankan

Kamis, 15 April 2021 - 11:08:00 WIB
KPK Usut Aliran Uang Nurdin Abdullah Melalui Transaksi Perbankan
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang milik tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Penelusuran melalui transaksi perbankan dengan memeriksa salah satu kepala kantor cabang bank BUMN Makassar Panakkukang M Ardi, di Gedung Polrestabes Makassar, Kota Makassar, Rabu (14/4/2021).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang milik tersangka NA melalui transaksi perbankan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Selain itu, KPK juga memeriksa empat orang untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan. Keempat orang itu, pegawai BUMN Siti Abdiah Rahman, pegawai Bank Sulselbar Makassar Mawardi, Sri Wulandari dari pihak swasta dan Sari Pudjiastuti selaku PNS.

Dia menuturkan, Siti Abdiah didalami pengetahuannya terkait dengan proses penarikan sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto yang diduga untuk diberikan kepada tersangka Nurdin melalui tersangka Edy Rahmat.

"Mawardi (pegawai Bank Sulselbar Makassar) pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari tersangka NA," ucapnya.

Sementara Sri Wulandari dan Sari Pudjiastuti didalami pengetahuannya mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Nurdin Abdullah yang merupakan pemberian dari pihak-pihak tertentu, yaitu para kontraktor di antaranya dari tersangka Agung.

Selain pemeriksaan di Makassar, KPK  juga telah memeriksa Edy Rahmat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan.

"Adapun yang dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya beberapa komunikasi terkait pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS kepada tersangka NA melalui tersangka ER," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut