KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Reaksi Komisi VIII DPR
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurutnya, langkah yang dilakukan lembaga antirasuah itu telah benar.
Wachid menilai, keputusan KPK untuk membuka penyelidikan kasus kuota haji tahun lalu sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
"Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," kata Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakkan hukum. Atas dasar itu, legislator Partai Gerindra ini menilai wajar bila KPK membuka penyelidikan kuota haji 2024.
"Nah segi hukum itu kan dilakukan oleh penegak hukum. Penegak hukum itu kan kepolisian, kejaksaan, KPK kan gitu. Jadi ini sudah wajar itu," kata Wachid.
Sebelumnya diberitakan, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, penyidik KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Namun, Budi enggan mengungkap identitas pihak yang sudah dimintai klarifikasi. termasuk jumlahnya.
"Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu," kata Budi.
Editor: Reza Fajri